Kelompok 5 :
Kevin Rizaldi (43211943)
Maulidiya Sarasati (44211363)
Rahayu Permatasari (45211761)
Darwati Ningsih (41211752)
Puji Ayu Marasati (45211594)
Dwi Septiani (42211264)
“Pemanfaatan Teknologi Informasi E-Banking”
Teknologi Informasi dan Komunikasi diyakini menjadi sebuah
faktor penting bagi kemajuan bangsa di era global kini. Selain menjadi faktor
produksi dan ekonomi, TIK juga berperan sebagai motor dalam perubahan sosial
kemasyarakatan di berbagai aspek, termasuk salah satunya dibidang perbankan.
Perkembangan ini pada dasarnya tidak lepas dari kondisi fenomena knowledge
society dan knowledge-based society. Hal ini pada dasarnya mengharuskan
terjadinya transformasi sosial-budaya di kehidupan. Bahkan digitalisasi pada
semua bidang nampaknya makin tidak bisa dihindari termasuk juga dalam ruang
lingkup aplikasi disektor perbankan. Perkembangan teknologi perbankan saat ini
berkembang sangat pesat. Kondisi ini terutama didukung oleh aplikasi teknologi
internet. Di sisi lain, mobilitas individu juga semakin tinggi sehingga mereka
membutuhkan aplikasi teknologi yang bisa menjawab semua tuntutan kebutuhan
mobilitas tersebut. Dengan adanya hal ini, Bank Indonesia yakin bahwa
Electronic Banking atau E-Banking adalah pintu gerbang menuju dunia perbankan
masa depan.
Dari waktu ke waktu, semakin banyak bank yang menyediakan
layanan atau jasa internet banking yang diatur melalui peraturan Bank Indonesia
No. 9/15/PBI/2007 tahun 2007 tentang penerapan manajemen resiko dalam
penggunaan teknologi informasi oleh bank umum. E-Banking member
kemudahan mengecek saldo tabungan, membayar tagihan atau transfer dana ke
rekening lain dapat dilakukan dalam keadaan apa pun, kapan pun, tanpa harus
dating ke kantor cabang bank atau ATM. Ketika diperkenalkan dan pengelolanya
melakukan kerja sama dengan jasa-jasa publik yang membutuhkan outlet untuk
pembayaran, ATM memberikan pembayaran tanpa antre, tetapi tetap harus hadir.
Kini kelebihan ATM itu mulai disaingi oleh E-Banking, walau
untuk penarikan dana harus dating fisik ke ATM atau teller karena uang yang
diambil adalah uang yang dalam arti fisik sebenarnya. Aspek lain yang juga
sangat menarik bahwa e-banking jauh lebih aman, sebab e-banking lebih jelas
siapa yang melakukan transaksi karena banyaknya pengamanan yaitu mulai dari
nomor pelanggan kartu (mobile subscriber identification number-MSIDN), personal
identification number (PIN), dan pengiriman data transaksinya diacak. E-banking
memberi banyak manfaat terutama terkait aspek business expansion, customer
loyalty, revenue and cost improvement, competitive advantage, and new model.
Para pengguna bisnis berskala besar dan masyarakat yang
mempunyai mobilitas tinggi memiliki kebutuhan akan sistem yang efektif,
leluasa, aman, otomatis, terpadu dan handal tanpa harus terkendala ruang dan
waktu. Kemacetan lalu lintas disejumlah kota besar kini sudah tidak lagi
menjadi kendala untuk menunda transaksi bisnis karena aplikasi semua transaksi
bias dilakukan hanya dengan genggaman HP atau smart tools lainnya.
Secara umum, dalam penyediaan layanan elektronik banking,
bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di internet,
memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan mengupdate data
pribadinya. Adapun persyaratan bisnis dari internet banking, antara lain:
a. Aplikasi mudah
digunakan
b. Layanan dapat
dijangkau dari mana saja
c. Murah
d. Dapat dipercaya
e. Dapat
diandalkan
Berikut adalah
beberapa jenis-jenis E-Banking:
a. Automated Teller Machine (ATM)
Terminal elektronik
yang disediakan oleh bank untuk penarikan tunai, cek saldo, dan sebagainya.
b. Computer Banking
Layanan bank yang
terkoneksi melalui internet, untuk menerima atau membayar tagihan.
c. Debit (or check) card
Kartu yang digunakan pada
ATM untuk memperoleh dana langsung dari rekening banknya.
d. Direct Deposit
Salah satu bentuk
pembayaran yang dilakukan oleh organisasi, untuk membayar gaji atau pensiun
melalui transfer elektronik yang ditransfer langsung ke setiap rekening
nasabah.
Di Indonesia, elektronik banking telah diperkenalkan kepada konsumen perbankan
sejak beberapa tahun yang lalu. Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta
Indonesia yang menyediakan layanan tersebut antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI,
BII, Lippo Bank, Permata Bank dan lainnya. Elektronik banking telah memberikan
keuntungan kepada pihak bank, antara lain:
a. Business Expansion :
ØBank tidak harus memiliki kantor cabang untuk beroperasi
ditempat tertentu, dipermudah dengan adanya mesin ATM.
b. Customer Loyality :
ØHanya loyal pada satu bank, tanpa harus membuka account di
bank yang berbeda.
c. Revenue and cost improvement :
ØBiaya untuk memberikan layanan perbankan melalui internet
lebih murah.
d. Competitive Advantage :
Ø Bank yang memiliki internet banking akan lebih
banyak customer.
e. New Business Model
ØLayanan perbankan dapat diluncurkan melalui web dengan
cepat.
Kesimpulan :
E-banking dapat
didefinisikan sebagai layanan atau jasa bank secara langsung kepada nasabah
melalui elektronik, saluran interaktif. E- banking meliputu sistem yang
memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis untuk mengakses
rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi bank melalui
jaringan pribadi atau public termasuk internet. Nasabah dapat mengakses
e-banking melalui alat elektronik seperti Komputer/PC, laptop, ATM, atau HP. E-
bankinh sangat membantu nasabah dalam melakukan transaksi dimanapun berada.
Sumber: