Istilah fraud terasa agak asing ditelinga kita,
maklum karena kata tersebut merupakan bahasa asing. Padahal makna dalam
keseharian fraud diartikan sebagai ketidak-jujuran. Dalam terminologi
awam fraud lebih ditekankan pada kegiatan penyimpangan prilaku yang yang
berkaitan dengan konskuensi hukum, seperti penggelapan, pencurian dengan tipu
muslihat, fraud pelaporan keuangan, korupsi, kolusi nepotisme, penyuapan,
penyalahgunaan wewenang, dan lain-lain.
Terjemahan bebas tentang fraud dari Webster's New World Dictionary, adalah sebagai berikut
Terjemahan bebas tentang fraud dari Webster's New World Dictionary, adalah sebagai berikut
Fraud adalah terminologi umum, yang
mencakup beragam makna kecerdikan, akal bulus, tipu daya manusia yang digunakan
oleh seseorang, untuk mendapatkan suatu keuntungan di atas orang lain melalui
cara penyajian yang salah. Tidak ada aturan baku dan pasti yang dapat digunakan
sebagai kata yang lebih untuk memberikan makna lain tentang fraud, kecuali
cara melakukan tipu daya, secara tak wajar dan cerdik sehingga orang lain
mejadi terperdaya. Satu-satunya yang dapat menjadi batasan
tentang fraud adalah biasanya dilakuakn mereka yang tidak jujur/penuh
tipu muslimat
Dengan demikian, secara umum fraud mengandung 3
unsur penting yaitu:
- Perbuatan tidak jujur
- Niat/Kesengajaan
- Keuntungan yang merugikan orang lain
Fraud tidak sama dengan kesalahan atau kesengajaan. Contoh, jika
seorang petugas bafan keuangan melakukan kesalahan dalam mencatat suatu
transaksi pengeluaran/pembayaran yang berdampak pada kesalahan penyajian
laporan buku kas umumnya, apakah ini fraud?
Belum tentu. Jika kesalahan tersebut terjadi tanpa didasari niat dan tidak ada keuntungan yang diperoleh akibat terjadinya kesalahan, maka kejadian tersebut bukanlah seuatu perbuatan yang dikategorikan fraud.
Tetapi jika pada situasi ini, kesalahan dalam mencatat transaksi pembayaran dilakukan dengan sengaja dan ada tujuan khusus yang hendak dicapai misalnya untuk mempertinggi pengeluaran dengan harapan selisihnya bisa diambil untuk pribadi, maka perbuatan tersebut adalah fraud.
Belum tentu. Jika kesalahan tersebut terjadi tanpa didasari niat dan tidak ada keuntungan yang diperoleh akibat terjadinya kesalahan, maka kejadian tersebut bukanlah seuatu perbuatan yang dikategorikan fraud.
Tetapi jika pada situasi ini, kesalahan dalam mencatat transaksi pembayaran dilakukan dengan sengaja dan ada tujuan khusus yang hendak dicapai misalnya untuk mempertinggi pengeluaran dengan harapan selisihnya bisa diambil untuk pribadi, maka perbuatan tersebut adalah fraud.
Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan fraud,
yang disebut juga teori GONE, yaitu:
- G: Greed (Keserakahan)
- O: Oppoetunity (Kesempatan)
- N: Need (Kebutuhan)
- E: Exposure (Pengungkapan)
Faktor Greed dan Need merupakan
faktor yang berhubungan dengan individu pelakufraud atau disebut
sebagai faktor individu. Keserakahan dan kebutuhan merupakan hal yang bersifat
sangat personal sehingga sulit sekali dapat dihilangkan oleh ketentuan
perundangan karena jika sudah butuh, ditambah motivasi dan sikap serakah maka
orang akan cenderung melanggar ketentuan.
Opportunity dan Esposure merupakan
faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan fraud atau
disebut sebagai faktor generik. Adanya kesempatan mendorong seseorang untuk
berbuat fraud, dengan pikiran "mungkin lain kali tidak ada
kesempatan lagi". Sementara exposure atau pengungkapan
berkaitan dengan proses pembelajaran curang karena menganggap sanksi terhadap fraud
tergolong ringan.
Contoh
Jenis Perusahaan Yang Melakukan FRAUD (Kecurangan)
Nama
perusahaan :
·
LEMBAGA KEUANGAN
·
TELEKOMUNIKASI
·
TRANSPORTASI
·
UTILITIES
·
ENERGI
TANDA – TANDA ORANG CURANG
1. Tekanan keuangan
2. Terlibat
penyalahgunaan ataupun perjudian
3. Telibat
obat – obatan atau alcohol
4. Pembelian
yang berlebihan atau gaya hidup yang mahal
5. Keluhan
– keluhan yang berlebihan terhadap manajemen atau perusahaan
6. Transaksasi
terhadap pihak yang tidak independen
7. Peningkatan
stress
8. Tekanan
internal termasuk tekanan manajemen untuk memenuhi anggaran
9. Kerja
lembur yang berlebihan dan tidak pernah mengambil cuti
Pencegahan Kecurangan
Peran utama dari internal auditor sesuai
dengan fungsinya dalam pencegahan kecuarangan adalah berupaya untuk
menghilangkan atau mengeleminir sebab- sebab timbulnya kecurangan tersebut.
Karena pencegahan terhadap akan terjadinya suatu perbuatan curang akan lebih
mudah daripada mengatasi bila telah terjadi kecurangan tersebut.
Pada dasarnya kecurangan sering terjadi pada
suatu suatu entitas apabila :
a. Pengendalian intern tidak ada atau lemah
atau dilakukan dengan longgar dan tidak efektif.
b. Pegawai dipekerjakan tanpa memikirkan
kejujuran dan integritas mereka.
c. Pegawai diatur, dieksploitasi dengan tidak
baik, disalahgunakan atau ditempatkan dengan tekanan yang besar untuk mencapai
sasaran dan tujuan keuangan yang mengarah tindakan kecurangan.
d. Model manajemen sendiri melakukan
kecurangan, tidak efsien dan atau tidak efektif serta tidak taat terhadap hukum
dan peraturan yang berlaku..
e. Pegawai yang dipercaya memiliki masalah
pribadi yang tidak dapat dipecahkan , biasanya masalah keuangan, kebutuhan
kesehatan keluarga, gaya hidup yang berlebihan.
f. Industri dimana perusahaan menjadi
bagiannya, memiliki sejarah atau tradisi kecurangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar