Sabtu, 24 Maret 2012

BAB III HAK ASASI MANUSIA


Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).
Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseoarang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang, dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku (Pasal 1 angka 6 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM).
Pengadilan Hak Asasi Manusia adalah Pengadilan Khusus terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat. Pelanggaran HAM yang berat diperiksa dan diputus oleh
Pengadilan HAM meliputi :
  1. Kejahatan genosida;
  2. Kejahatan terhadap kemanusiaan
Kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama, dengan cara :
  1. Membunuh anggota kelompok;
  2. mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok;
  3. menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya;
  4. memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok; atau
  5. memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain.
Kejahatan terhadap kemanusiaan adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, berupa :
  1. pembunuhan;
  2. pemusnahan;
  3. perbudakan;
  4. pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa;
  5. perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional;
  6. penyiksaan;
  7. perkosaan, perbudakan seksual, palcuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara;
  8. penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional;
  9. penghilangan orang secara paksa; atau
  10. kejahatan apartheid.
(Penjelasan Pasal 7, 8, 9 UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM)
Penyiksaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmani maupun rohani, pada seseoarang untuk memperoleh pengakuan atau keterangan dari seseorang dari orang ketiga, dengan menghukumnya atau suatu perbuatan yang telah dilakukan atau diduga telah dilakukan oleh seseorang atau orang ketiga, atau mengancam atau memaksa seseorang atau orang ketiga, atau untuk suatu alasan yang didasarkan pada setiap bentuk diskriminasi, apabila rasa sakit atau penderitaan tersebut ditimbulkan oleh, atas hasutan dari, dengan persetujuan, atau sepengetahuan siapapun dan atau pejabat publik (Penjelasan Pasal 1 angka 4 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM)
Penghilangan orang secara paksa adalah tindakan yang dilakukan oleh siapapun yang menyebabkan seseorang tidak diketahui keberadaan dan keadaannya (Penjelasan Pasal 33 ayat 2 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.


Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing
2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum
4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat

Senin, 19 Maret 2012

BAB II PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI



      Konsep Demokrasi
Definisi demokrasi adalah bentuk kekuasaan (kratein) dari/oleh/untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Kenyataannya baik dari segi konsep maupun praktek, demos menyiratkan makna diskriminatif. Demos bukanlah rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan fomal mengontrol akses ke sumber-sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak-hak preogratif  dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
            Dalam perkembangan zaman modern, ketika kehidupan memasuki skala luas, tidak lagi berformat lokal, dan demokrasi tidak mungkin lagi direalisasikan dalam wujud partisipasi langsung, masalah diskriminasi dalam kegiatan politik tetap berlangsung meskipun prakteknya berbeda dari pengalaman yang terjasi di masa Yunani kuno. Tidak semua warga negara dapat langsung terlibat dalam perwakilan. Hanya mereka yang karena sebab tertentu – seperti kemampuan membangun pengaruh dan menguasai suara politik – yang terpilih sebagai wakil. Sementara sebagian besar rakyat hanya dapat puas jika kepentingannya terwakili. Mereka tak memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama untuk mengefektikan hak – hak mereka sebagai warga negara.

b.      Bentuk Demokrasi dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara

1.      Bentuk Demokrasi
Setiap negara mempunyai ciri khas dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat/ demokrasinya. Hal ini ditentukan oleh sejarah negara ynag b ersangkutan, kebudayaan, pandangan hidup, serta tujuan yang ingin dicspainya. Ada berbagai bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara, antara lain:

a)      Pemerintahan Monarki: Monarki mutlak (absolut), monarki konstitusional, dan monarki parlementer.
b)      Pemerintahan Repbulik: berasal dari bahasa Latin Res yang berarti pemerintahan dan Publica yang berati rakyat. Dengan demekian Pemerintahan Republik dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak (rakyat).

2.      Kekuasaan dalam Pemerintah
Kekuasaan pemerintahan dalam negara dipisahkan menjadi tiga cabang kekuasaan yaitu:
-          Kekuasaan legislatif (kekuasaan untuk membuat undang-undang yang dijalankan oleh parlemen),
-          Kekuasaan eksekutif (kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang yang dijalankan oleh pemerintahan),
-          Kekuasaan federatif (kekuasaan untuk menyatakan perang dan damai, membuat perserikatan, dan tindakan-tindakan lainnya yang berkaitan dengan pihak luar negeri).
-          Kekuasaan yudikatif (mengadili) merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif.
Teori Trias Politica oleh John Locke

3.      Pemahaman Demokrasi di Indonesia
a)      Dalam Sistem Kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu sistem multi partai (polyparty system), sistem dua partai (bipartay system) dan sistem satu partai (monopartay system).
b)      Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara.
c)      Hubungan antarpemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif dan legislatif.

Mengenai Model Sistem-sistem Pemerintahan Negara, ada empat macam sistem-sistem pemerintahan negara, yaitu: sistem pemerintahan diktator (diktator borjuis dan proletar); sistem pemerintahan parlementer; sistem pemerintahan presidentil; dan sistem pemerintahan campuran.

4.      Prinsip Dasar Pemerintahan Republik Indonesia
Pancasila sebagai landasan idiil bagi bangsa Indonesia memiliki arti bahwa Pancasila merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa; kepribadian bangsa; tujuan dan cita-cita, cita-cita hukum bangsa dan negara; serta cita-cita moral bangsa Indonesia.

5.      Beberapa Rumusan Pancasila
Rumusan Pancasila yang tercantum di dalam Piagam Jakarta tanggal 22 juni 1945 berbunyi sebagai berikut:
1.      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya;
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab;
3.      Persatuan Indonesia;
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan;
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  

6.      Struktur Pemerintahan  Republik Indonesia

a)      Badan Pelaksanaan Pemerintah (eksekutif)
1.      Pembagian berdasarkan tugas dan fungsi;
(a)    Badan usaha milik negara (BUMN).
(b)   Departemen beserta aparat di bawahnya.
(c)    Lembaga pemerintahan bukan departemen.
2.      Pembagian berdasarkan kewilayahan dan tingkat pemerintahan:
(a)    Pemerintah pusat
(b)   Pemerintah provinsi.
(c)    Pemerintahan daerah.
b)      Hal Pemerintahan Pusat
1)      Organisasi Kabinet di bawah Menteri Koordinator (Menko),
2)      Badan Pelaksana Pemerintahan yang Bukan Departemen dan BUMN,
3)      Pola adminitrasi dan manajemen Pemerintahan RI menggunakan pola musyawarah dan mufakat,
4)      Tugas Pokok Pemerintahan Negara RI,
5)      Hal Pemerintahan Wilayah,
6)      Hal Pemerintahan Daerah. 
Sumbernya dari Penerbit PT Gramedia     Pustaka Utama
                             jakarta 2007

Jumat, 02 Maret 2012

VIDEO CONFERENCING


SEJARAH
Video conferencing telekomunikasi menggunakan audio dan video untuk orang-orang di lokasi yang berbeda bersama-sama untuk sebuah pertemuan. Ini dapat yang sederhana seperti sebuah percakapan antara dua orang di kantor-kantor swasta (point-to-point) atau melibatkan beberapa situs (multi-point) dengan lebih dari satu orang dalam kamar besar di lokasi yang berbeda. Selain transmisi audio dan visualkegiatan pertemuan, konferensi video dapat digunakan untuk berbagi dokumen, komputer ditampilkan informasi, dan papan tulis.
Videoconference analog sederhana dapat ditetapkan sebagaiawal penemuan televisi. Sistem videoconference tersebut biasanya terdiri dari dua sirkuit tertutup sistem televisi kabel coaxterhubung melalui atau radio. Sebuah contoh yang Reich JermanPostzentralamt (Kantor Pos) jaringan didirikan di Berlin danbeberapa kota lainnya 1936-1940.
Selama penerbangan angkasa berawak pertama, NASAmenggunakan dua frekuensi radio (UHF atau VHF) link, satu disetiap arah. Saluran TV secara rutin menggunakan jenisvideoconference ketika melaporkan dari lokasi yang jauh,misalnya. Kemudian link mobile untuk satelit menggunakan trukkhusus dilengkapi menjadi agak umum.
Teknik ini sangat mahal, meskipun, dan tidak bisa digunakan untuk aplikasi seperti telemedicine, pendidikan jarak jauh, dan pertemuan bisnis. Upaya menggunakan jaringan telepon biasauntuk mengirimkan lambat-scan video, seperti sistem pertamayang dikembangkan oleh AT & T, gagal terutama karena kualitas gambar yang buruk dan kurangnya teknik kompresi video yang efisien. Para 1 lebih besar MHz bandwidth dan 6 Mbit / s bit ratePicturephone pada 1970-an juga tidak menyebabkan layanan menjadi makmur.
.

Pengertian video conferencing apa?
Videoconferencing adalah cara yang kuat, efektif berkomunikasi dengan orang lain di seluruh negara. Terutama bergantung pada kecepatan koneksi Internet Anda dan stabilitas perangkat keras Anda, videoconference dengan cepat menjadi standar untuk mengadakan pertemuan virtual antara anggota staf di lokasi yang berbeda. Videoconferencing adalah juga cukup sederhana untuk mengatur terpisah dari koneksi Internet Anda, semua Anda akan butuhkan adalah sebuah kamera video-konferensi, mikrofon yang baik dan monitor untuk memungkinkan Anda dan tim Anda untuk berkomunikasi secara efektif.
Ada cukup banyak alat konferensi video yang tersedia di pasar saat ini. Produk seperti Microsofts Roundtable, misalnya, menampilkan teknologi yang mutakhir di bidang videoconference. Unit Meja Bundar adalah sebuah unit yang berdiri sendiri yang memiliki fitur prisma seperti struktur, yang enam yang berbeda, high-end kamera web yang terhubung bersama-sama. Ide di belakang perangkat Roundtable adalah bahwa hal itu secara bersamaan dapat menyiarkan hingga enam feed berbeda jika Anda memiliki pertemuan dengan enam orang di ruangan itu, perangkat dapat disiarkan setiap gambar mereka mulus. Perangkat lunak yang dilengkapi dengan perangkat ini juga memungkinkan Anda dua pandangan dalam satu tampilan, Anda akan melihat individu yang berbicara, sedangkan di bagian bawah Anda akan memiliki tampilan penuh dari semua orang di meja. Perangkat ini juga dilengkapi teknologi pidato berikut yang, ia akan fokus kamera pada siapapun yang berbicara pada waktu itu, memberikan arti bahwa Anda benar-benar ada di ruangan dengan staf Anda. Menggunakan perangkat ini cukup sederhana, dan secara efektif dapat menghemat waktu, uang dan yang paling penting, membuat Anda dan tim jauh Anda pada halaman yang sama ketika membahas sebuah proyek.
Anda juga akan perlu akrab dengan berbagai jenis perangkat lunak yang tersedia di pasar saat ini yang dapat membantu Anda memanfaatkan videoconference. Cobalah untuk melakukan penelitian lebih lanjut tentang jenis perangkat lunak dapat digunakan, mengingat bahwa tidak semua perangkat lunak konferensi video yang efektif. Anda akan ingin melihat rilis nanti, misalnya, karena mereka menambahkan lebih banyak fitur dan dapat menentukan baik audio dan video yang lebih jelas daripada versi sebelumnya.
 

     Bagaimana Kelebihan dan Kekurangan video conferencing?

Kelebihan konferensi video antara lain:

* Meningkatkan produktivitas karena kemampuan VTC untuk berbagi dokumen, ide
  atau gambar dengan mudah.
* Menghemat biaya.
* Menghemat waktu.

Kelemahan konferensi video antara lain:

* Harga masih terbilang mahal untuk dimiliki sehingga hanya perusahaan atau organisasi tertentu yang mempunyai cukup dana dan sangat membutuhkan yang memiliki konferensi video.
* Alat-alat untuk konferensi video sulit didapat dan proses penginstalan harus ekstra hati-hati agar tidak salah.







APA SAJA MACAM-MACAM PERANGKAT INPUT VIDEO ITU?
Pengambilan gambar-gambar bergerak dan penyimpanannya pada media penyimpanan komputer. Yang termasuk perangkat input video adalah Kamera Video PC, Web Cam, Konferensi Video
http://pribba.files.wordpress.com/2010/01/011810_1052_macammacamp2.png?w=500Kamera Video
Untuk merekam citra bergerak, dipergunakan kamera video sebagai masukan komputer. Selain itu saat ini beberapa kamera digital juga memungkinkan untuk membuat berkas film berdurasi pendek (dalam beberapa detik).
http://pribba.files.wordpress.com/2010/01/011810_1052_macammacamp3.png?w=500Ada berbagai bentuk kamera video semacam ini, mulai dariyang kecil tanpa kabel, yang dapat dipasang untuk mengawasi suatu area tertentu, misalnya pada bank atau department store, sampai kamera video yang digunakan untuk merekam peristiwa penting. Kamera video (sering disebut  video camera recorder
atau disingkat camcorder) dapat merekam citra yang bergerak. Karena gerakan merupakan isyarat analog, isyarat ini perlu diubah menjadi isyarat digital agar dapat dimasukkan ke dalam komputer. Pengubahan ini dilakukan oleh kartu video capture yang dipasang pada komputer. Kamera video dapat merekam sampai 30 frame per-detik sehingga dapat memberikan efek kontinyu pada gerakan citra. Camcorder (Camera Recorder) merupakan alat perekam elektronik yang portable dan mempunyai kemampuan video live-motion dan audio untuk kemudian dimainkan di Video Cassette Recorder (VCR), TV dan komputer multimedia.
WebCam
http://pribba.files.wordpress.com/2010/01/011810_1052_macammacamp4.png?w=500WebCam Kamera Video yang didesain untuk berhubungan dengan PC. Kamera bisa digunakan untuk merekam Video Klip yang bisa dikirim lewat  e-mail atau untuk mentranmisikan gambar secara langsung di Internet
untuk keperluan video conferencing.
 TEKNOLOGI DARI VIDEO CONFERENCING ?
Teknologi inti yang digunakan dalam sistem konferensi videoadalah kompresi digital audio dan video stream secara real time.Perangkat keras atau perangkat lunak yang melakukan kompresidisebut codec (coder / decoder). Kompresi rates hingga 1:500dapat dicapai. Aliran digital yang dihasilkan dari 1s dan 0sdibagi menjadi paket-paket berlabel, yang kemudianditransmisikan melalui jaringan digital dari beberapa jenis(biasanya ISDN atau IP). Penggunaan modem audio di saluran transmisi memungkinkan untuk penggunaan POTS, atau SistemPlain Old Telephone, dalam beberapa aplikasi kecepatan rendah, seperti videotelephony, karena mereka mengkonversipulsa digital ke / dari gelombang analog dalam rentang spektrum audio .
Komponen lain yang diperlukan untuk sistem videoconferencemeliputi:
Input video: video kamera atau webcam
Video output: monitor komputer, televisi atau proyektor
Input audio: mikrofon, CD / DVD player, pemutar kaset, atau sumber lain dari stopkontak audio yang preamp.
Output audio: biasanya pengeras suara terkait dengan perangkat layar atau telepon
Transfer data: analog atau jaringan telepon digital, LAN atau Internet
Komputer: pengolahan data unit yang ikatan bersama-samakomponen-komponen lain, apakah kompresi dan dekompresi,dan memulai dan memelihara hubungan data melalui jaringan.

PERBEDAAN VIDEO PHONE DENGAN VIDEO CONFERENCING ?
Videophone panggilan (juga: videocalls dan video chat), berbeda dari videoconference dalam bahwa mereka berharap untuk melayani individu, bukan kelompok. Namun perbedaan itu telah menjadi semakin kabur dengan perbaikan teknologi seperti meningkatkan bandwidth dan klien perangkat lunak canggih yang dapat memungkinkan untuk beberapa pihak pada panggilan.Dalam penggunaan sehari-hari umum videoconference istilah sekarang sering digunakan sebagai pengganti videocall untuk point-to-point panggilan antara dua unit. Panggilan videophone baik dan konferensi video juga sekarang sering disebut sebagai link video.
Webcam yang populer, perangkat biaya yang relatif rendah yang dapat memberikan video langsung dan audio streaming melalui komputer pribadi, dan dapat digunakan dengan banyak perangkat lunak klien untuk video kedua panggilan dan konferensi video.
Sebuah sistem konferensi video adalah biaya umumnya lebih tinggi dari videophone dan menyebarkan kemampuan yang lebih besar. Sebuah konferensi video (juga dikenal sebagai videoteleconference) memungkinkan dua atau lebih lokasi untuk berkomunikasi melalui hidup, video simultan dua arah dan transmisi audio. Hal ini sering dilakukan dengan menggunakan unit kontrol multipoint (distribusi terpusat dan sistem manajemen panggilan) atau dengan kemampuan non-terpusat serupa multipoint tertanam di setiap unit videoconference. Sekali lagi, perbaikan teknologi telah dielakkan definisi tradisional dengan memungkinkan beberapa pihak videoconference melalui aplikasi berbasis web. Sebuah artikel halaman web terpisah dikhususkan untuk videoconference.
Sebuah sistem TelePresence adalah sebuah high-end sistem konferensi video dan jasa biasanya digunakan oleh perusahaan-tingkat kantor perusahaan. Ruang konferensi Telepresence menggunakan state-of-the-art desain ruangan, kamera video, menampilkan, suara-sistem dan prosesor, ditambah dengan tinggi ke-sangat-tinggi transmisi kapasitas bandwidth.
Khas menggunakan berbagai teknologi yang dijelaskan di atas termasuk videocalling atau konferensi video pada dasar satu-ke-satu, satu-ke-banyak atau banyak-ke-banyak untuk pribadi,, bisnis pendidikan, Video Layanan Relay tuli dan tele-medis, diagnostik dan rehabilitatif menggunakan atau jasa. Layanan baru memanfaatkan videocalling dan videoconferencing, seperti videocalls pribadi untuk tahanan dipenjara di Manfred, dan konferensi video untuk menyelesaikan masalah penerbangan teknik di fasilitas perawatan, sedang dibuat atau berkembang secara terus-menerus.

ADA 2 JENIS SISTEM VIDEO CONFERENCING :
Pada dasarnya ada dua jenis sistem videoconference:
Dedicated sistem memiliki semua komponen yang diperlukandikemas ke dalam satu bagian peralatan, biasanya sebuah konsol dengan kamera video berkualitas tinggi dikendalikan remote. Kamera ini dapat dikendalikan dari jarak jauh untukmenggeser kiri dan kanan, miring ke atas dan bawah, dan zoom.Mereka dikenal sebagai PTZ kamera. Konsol berisi semua antarmuka listrik, kontrol komputer, dan perangkat lunak atau perangkat keras berbasis codec. Omnidirectional mikrofonterhubung ke konsol, serta TV monitor dengan pengeras suaradan / atau proyektor video. Ada beberapa jenis perangkatvideoconference didedikasikan:
Videoconference kelompok besar adalah non-portabel, besar,perangkat lebih mahal yang digunakan untuk ruang besar danauditorium.
Videoconference kelompok kecil adalah non-portabel atau portabel, lebih kecil, lebih murah perangkat yang digunakan untuk ruang rapat kecil.
Videoconference individu biasanya perangkat portabel,dimaksudkan untuk pengguna tunggal, kamera memiliki tetap,mikrofon dan pengeras suara terintegrasi ke dalam konsol.
Sistem desktop add-ons (papan hardware, biasanya) ke PCyang normal, mentransformasikannya ke dalam perangkatvideoconference. Berbagai kamera dan mikrofon yang berbedadapat digunakan dengan dewan, yang berisi codec yang diperlukan dan interface transmisi. Sebagian besar sistemdesktop bekerja dengan standar H.323. Video Conferencedilakukan melalui PC tersebar juga dikenal sebagai e-pertemuan.

WINDOWS XP


Pengertian Windows XP

Windows XP adalah salah satu OS atau salah satu sistem operasi berbasiskan grafis, dibuat oleh Perusahaan Microsoft untuk dapat digunakan pada sebuah komputer, contohnya seperti komputer pribadi maupun rumahan, komputer untuk kegiatan bisnis, notebook, dan pusat media atau Media Center. Windows XP untuk pertama kalinya dirilis pada tanggal 25 Oktober 2001. Nama XP sendiri adalah kependekan dari Experience. Windows XP merupakan penerus dari Windows 2000 Professional dan Windows Millennium Edition/ Windows ME, yang merupakan sistem operasi Windows pertama yang dibangun di atas kernel dan arsitektur Windows NT.

Sejarah Windows XP

Windows XP sebelumnya dikenal dengan kode sandi Whistler, dikembangkan oleh pengembang Microsoft pertengahan tahun 2000-an. Bersamaan dengan proyek ini, Microsoft juga tengah mempersiapkan Windows generasi baru penerus Windows Millennium Edition / Windows ME, dinamakan dengan kode sandi "Windows Neptune" untuk diproyeksikan sebagai Windows NT versi rumahan. Setelah Windows ME dianggap kurang sukses menyaingi kesuksesan Windows 98, Microsoft pun akhirnya memutuskan untuk menggabungkan dua buah sistem operasi Windows tersebut (OS berbasis Windows NT dan OS berbasis Windows 9x) ke dalam satu produk. Itulah yang kita kenal sampai sekarang sebagai Windows XP.



Windows XP ada berbagai jenis diantaranya :

1. Windows XP Professional

Windows XP Professional adalah sistem operasi yang dibuat untuk komputer desktop yang terhubung ke dalam sebuah jaringan, dan bisa menjadi sebuah komputer server

2. Windows XP Home Edition
Windows XP Home Edition adalah sistem operasi yang lebih ditujukan untuk pengguna rumahan. Pada dasarnya tidak ada perbedaan dengan versi Professional, yang berbeda hanya fitur jaringan yang terbatas.
                                                           
3. Windows XP Media Center Edition
Windows XP Media Center Edition adalah Sistem Operasi versi dari Windows XP yang diperuntukkan untuk perangkat seperti HiFi, dan komputer yang diletakkan di ruang duduk atau ruang keluarga. Windows ini tidak beda jauh dengan Windows XP Home Edition, namun sudah ditambah dukungan sebagai perekam video pribadi atau disingkat Personal Video Recorder.

4. Windows XP Tablet PC Edition
Windows XP Tablet PC Edition adalah Sistem Operasi versi lain Windows XP yang ditujukan khusus untuk PC Ultra Portabel, dinamakan Microsoft dengan sebutan Tablet PC.

5. Windows XP Starter Edition

Windows XP Starter Edition adalah Sistem Operasi versi lain dari Windows XP Home Edition yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa lokal masing-masing pengguna/user dengan menggunakan Language Interface Pack (LIP).

6. Windows XP Professional x64 Edition
Windows XP Professional x64 Edition adalah Sistem Operasi versi Windows XP yang lebih dikhususkan untuk processor dengan arsitektur x86-64

7. Windows XP Professional 64-Bit Edition for Itanium
Windows XP Professional 64-Bit Edition for Itanium adalah Sistem Operasi mendukung teknologi mikroprosesor, yaitu IA-64 yang digunakan oleh prosesor Intel Itanium dan Intel Itanium 2.
Diterbitkan di: 19 Oktober2011   


Keunggulan Windows XP
1.    Microsoft Windows XP memiliki stabilitas yang tinggi terhadap sistem yang dimilikinya.
2.    Aplikasi yang dijalankan pada system Windows XP dapat dijalankan oleh komputer lain melalui internet.
3.    Dengan menggunakan Remote Assistence kita dapat memonitor kerusakan komputer yang terjadi pada komputer lain dari jarak jauh melalui internet.
4.    Memiliki sistem keamanan yang dapat digunakan untuk melindungi folder-folder khusus agar dapat digunakan oleh pemiliknya sendiri.
5.    Windows XP dapat digunakan untuk berbagi aplikasi secara real time ke seluruh dunia.
6.    Banyak software yang kompatibel.
7.    Banyak software yang stabil berjalan di operating sistem ini.
8.    Tidak akan ada masalah atau konflik antara software dan hardware.
9.    Instalasi software masih mudah dibandingkan dengan instalasi di sistem operasi yang lain.

Kekurangan Windows XP     
1.    Pihak Microsoft sangat membatasi kenyamanan pemakaian terhadap sistem operasi Windows XP ini dimana setiap pengguna harus melakukan aktivasi pihak Microsoft pada periode-periode tertentu.
2.    Tidak adanya Java Virtual Machine seperti generasi-generasi Windows sebelumnya.
3.    Harga licensinya cukup mahal.
4.    Komunitasnya terlalu sedikit, karena bersifat closed-source.
5.    Banyaknya virus yang sering menyerang Windows XP.
6.    Sistem yang kurang stabil.