Minggu, 27 April 2014

Menghitung Rasio Likuiditas, Solvabilitas dan Rentabilitas dari PT. Indofood Sukses Makmur Tbk


1.         Rasio Likuiditas
Adalah  menunjukkan  kemampuan suatu  perusahaan  untuk  memenuhi kewajiban  keuangannya  yang  harus segera  dipenuhi, atau  kemampuan   perusahaan  untuk memenuhi  kewajiban  keuangan pada saat ditagih (S. Munawir, 1995 hal 31).
Rasio  likuiditas  terdiri dari :
A.      Current Ratio
Current  Ratio adalah perbandingan  antara  aktiva lancar  dan utang  lancar (Miswanto dan Eko Widodo, 1998, hal 83).
Rumus  :
Current ratio = (Aktiva Lancar / hutang lancar) X 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
Current ratio tahun 2010  = ( Rp.14.873.999 / Rp. 12.460.512) x 100%
                                          = 1,193 %
Current ratio tahun 2009  = ( Rp. 14.040.719 / Rp. 13.648.759) x 100%
                                          = 1,028 %
Current  ratio  menunjukkan  kemampuan  perusahaan  untuk  membayar  utangnya  yang harus  segera  dipenuhi dengan mengunakan aktiva lancar yang dimilikinya.
B.      Cash Ratio  (Ratio Immediate Solvency)
Aktiva  perusahaan  yang paling  likuid  adalah  kas  dan  surat   berharga. Cash  ratio  menunjukkan  kemampuan  perusahaan  untuk membayar  utang  jangka  pendek  dengan  kas  dan surat  berharga  yang dapat   segera  diuangkan. Tidak terdapat  standar  likuiditas  untuk  cash  ratio sehingga  penilaiannya  tergantung  pada  kebijakan   manajemen.
Rumus  :
Cash Ratio = (Aktiva Lancar / Pinjaman Jangka Pendek) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
Cash ratio tahun 2010      = (Rp. 14.873.999 / Rp. 4.643.808) x 100%
                                          = 3,202 %
Cash ratio tahun 2009      = (Rp.14.040.719 / Rp.6.021.903) x 100%
                                          = 2,331 %
C.      Quick Ratio (Acid Test Ratio)
Quick ratio  merupakan rasio  antara   aktiva  lancar  sesudah dikurangi  persediaan  dengan  hutang lancar. Rasio ini  menunjukkan  besarnya  alat  likuid   yang paling cepat   bisa  digunakan  untuk melunasi     hutang lancar.  Persediaan  dianggap aktiva   lancar  yang paling   tidak lancar, sebab  untuk menjadi    uang tunai  (kas)  memerlukan  dua  langkah  yakni   menjadi piutang  terlebih dulu  sebelum menjadi kas.
Rumus :
Quick Ratio = ((Aktiva Lancar – Persediaan) / Hutang lancar)) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
Quick Ratio tahun 2010    = ((Rp. 14.873.999 – Rp.5.035.658) / 12.460.512)) x 100%
                                          = 0,789 %
Quick Ration tahun 2009  = ((Rp.14.040.719-Rp.6.137.113) / 13.648.759)) x 100%
                                          = 0,57 %
2.         Ratio Solvabilitas
Solvabilitas  suatu  perusahaan  menunjukkan  kemampuan  perusahaan  untuk  memenuhi  segala kewajiban   finansialnya  apabila  sekiranya   perusahaan  tersebut  pada saat itu  dilikuidasikan (Bambang Riyanto, 1995, hal 32).
Suatu  perusahaan yang solvable belum tentu likuid dan sebaliknya sebuah perusahaan yang insolvable belum tentu likuid.
Dalam  hubungan antara  likuiditas  dan solvabilitas  ada empat   kemungkinan  yang dapat   dialami  oleh perusahaan yaitu :
a.     Perusahaan yang likuid  tetapi insolvable
b.     Perusahaan  yang likuid  dan solvable
c.     Perusahaan yang solvabel  tetapi ilikuid
d.    Perusahaan  yang insolvabel  dan ilikuid
Tingkat   solvabilitas  diukur  dengan beberapa   rasio,  yaitu :
a.          Total Debt to Equity Ratio
Rumus:
Total Debt to Equity Ratio = (Total Hutang / Ekuitas Pemegang Saham) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
Total Debt to Equity ratio 2010       = (Rp.25.786.846 / Rp.10.743.420) x 100%
                                                         = 2,4%
Total Debt to Equity Ratio 2009      = (Rp.26.640.979 / Rp. 8.814.386) x 100%
                                                         = 3,02%
b.          Total Debt  to Asset  Ratio
Rumus :
Total Debt  to Asset  Ratio = (Total Hutang / Total aktiva) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
Total Debt  to Asset  Ratio 2010      = (Rp.25.786.846 / Rp.42.072.894) x 100%
                                                         = 0,612%
Total Debt  to Asset  Ratio 2009      = (Rp.26.640.979 / Rp.40.324.780) x 100%
                                                         = 0,660%
Makin kecil  prosentase ratio  ini berarti  makin    cepat perusahaan menjadi insolvabel. Tingkat   solvabilitas  dapat  dipertinggi  hanya dengan  jalan penambahan  modal sendiri dengan alternatif  sebagai berikut :
·     Menambah  aktiva tanpa  menambah  utang atau   menambah  aktiva relatif  lebih besar  daripada  bertambahannya  hutang.
·    Mengurangi  hutang  tanpa   mengurangi  aktiva  atau mengurangi  hutang  relatif  besar  daripada  berkurangnya  aktiva.
3.         Rasio  Rentabilitas
Rentabilitas  suatu  perusahaan  menunjukkan   perbandingan antara  laba  dengan aktiva   atau modal  yang menghasilkan  laba tersebut. Dengan kata  lain rentabilitas  adalah  kemampuan  suatu perusahaan  untuk menghasilkan laba  selama  periode  tertentu (Bambang Riyanto, 1997,     hal 35).
Adapun  cara penilaian  Rentabilitas  adalah :
a.      Gross Provit Margin (Margin Laba Kotor)
Rumus :
GPM = (Laba Kotor / Penjualan Bersih) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
GPM tahun 2010        = (Rp. 5.882.213 / Rp. 18.122.582) x 100 %
                                   = 0,324 %
GPM tahun 2009        = (Rp.4.721.119 / Rp. 18.077.450) x 100%
                                   = 0,261%

b.      Net Profit Margin (Margin laba kotor)
Rumus :
NPM = (Laba setelah pajak / Total Aktiva) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
NPM tahun 2010        = (Rp. 1.795.697 / Rp.18.122.582) x 100%
                                   = 0,099%
NPM tahun 2009        = (Rp. 1.203.519 / Rp. 18.077.450) x 100%
                                                = 0,066%

c.    Earning Power of Total Investment
Rumus :
EPTI = (Laba sebelum pajak / total aktiva) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
EPTI tahun 2010         = (Rp. 2.511.764 / Rp.42.672.894) x 100%
                                   = 0,058%
EPTI tahun 2009         = (Rp.1.789.737 / Rp.40.324.780) x 100%
                                   = 0,044%
d.    Return On Equity (Pengembalian Atas Equitas)
Rumus :
ROE = (Laba setelah pajak / ekuitas pemegang saham) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
ROE tahun 2010         = (Rp. 1.795.697 / Rp. 10.743.420) x 100%
                                   = 0,167%
              ROE tahun 2009         = (Rp.1.203.519 / Rp, 8.814.386) x 100%
 


BAGAIMANA CARA MENGATASI FRAUD (KESALAHAN) DALAM LAPORAN KEUANGAN ???




Istilah fraud terasa agak asing ditelinga kita, maklum karena kata tersebut merupakan bahasa asing. Padahal makna dalam keseharian fraud diartikan sebagai ketidak-jujuran. Dalam terminologi awam fraud lebih ditekankan pada kegiatan penyimpangan prilaku yang yang berkaitan dengan konskuensi hukum, seperti penggelapan, pencurian dengan tipu muslihat, fraud pelaporan keuangan, korupsi, kolusi nepotisme, penyuapan, penyalahgunaan wewenang, dan lain-lain.

Terjemahan bebas tentang fraud dari Webster's New World Dictionary, adalah sebagai berikut

Fraud adalah terminologi umum, yang mencakup beragam makna kecerdikan, akal bulus, tipu daya manusia yang digunakan oleh seseorang, untuk mendapatkan suatu keuntungan di atas orang lain melalui cara penyajian yang salah. Tidak ada aturan baku dan pasti yang dapat digunakan sebagai kata yang lebih untuk memberikan makna lain tentang fraud, kecuali cara melakukan tipu daya, secara tak wajar dan cerdik sehingga orang lain mejadi terperdaya. Satu-satunya yang dapat menjadi batasan tentang fraud adalah biasanya dilakuakn mereka yang tidak jujur/penuh tipu muslimat

                                                                                         

Dengan demikian, secara umum fraud mengandung 3 unsur penting yaitu:

  1. Perbuatan tidak jujur
  2. Niat/Kesengajaan 
  3. Keuntungan yang merugikan orang lain

Fraud tidak sama dengan kesalahan atau kesengajaan. Contoh, jika seorang petugas bafan keuangan melakukan kesalahan dalam mencatat suatu transaksi pengeluaran/pembayaran yang berdampak pada kesalahan penyajian laporan buku kas umumnya, apakah ini fraud?

Belum tentu. Jika kesalahan tersebut terjadi tanpa didasari niat dan tidak ada keuntungan yang diperoleh akibat terjadinya kesalahan, maka kejadian tersebut bukanlah seuatu perbuatan yang dikategorikan fraud.

Tetapi jika pada situasi ini, kesalahan dalam mencatat transaksi pembayaran dilakukan dengan sengaja dan ada tujuan khusus yang hendak dicapai misalnya untuk mempertinggi pengeluaran dengan harapan selisihnya bisa diambil untuk pribadi, maka perbuatan tersebut adalah fraud.


Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan fraud, yang disebut juga teori GONE, yaitu:

  •  G: Greed (Keserakahan) 
  •  O: Oppoetunity (Kesempatan)
  •  N: Need (Kebutuhan)
  •  E: Exposure (Pengungkapan) 

Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelakufraud atau disebut sebagai faktor individu. Keserakahan dan kebutuhan merupakan hal yang bersifat sangat personal sehingga sulit sekali dapat dihilangkan oleh ketentuan perundangan karena jika sudah butuh, ditambah motivasi dan sikap serakah maka orang akan cenderung melanggar ketentuan.



Opportunity dan Esposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan fraud atau disebut sebagai faktor generik. Adanya kesempatan mendorong seseorang untuk berbuat fraud, dengan pikiran "mungkin lain kali tidak ada kesempatan lagi". Sementara exposure atau pengungkapan berkaitan dengan proses pembelajaran curang karena menganggap sanksi terhadap fraud tergolong ringan.



Contoh Jenis Perusahaan Yang Melakukan FRAUD (Kecurangan)

Nama perusahaan :

·         LEMBAGA KEUANGAN

·         TELEKOMUNIKASI

·         TRANSPORTASI

·         UTILITIES

·         ENERGI



TANDA – TANDA ORANG CURANG  



1.   Tekanan keuangan

2.    Terlibat penyalahgunaan ataupun perjudian

3.    Telibat obat – obatan atau alcohol

4.    Pembelian yang berlebihan atau gaya hidup yang mahal

5.    Keluhan – keluhan yang berlebihan terhadap manajemen atau perusahaan

6.    Transaksasi terhadap pihak yang tidak independen

7.    Peningkatan stress

8.  Tekanan internal termasuk tekanan manajemen untuk memenuhi anggaran

9.    Kerja lembur yang berlebihan dan tidak pernah mengambil cuti 



Pencegahan Kecurangan

Peran utama dari internal auditor sesuai dengan fungsinya dalam pencegahan kecuarangan adalah berupaya untuk menghilangkan atau mengeleminir sebab- sebab timbulnya kecurangan tersebut. Karena pencegahan terhadap akan terjadinya suatu perbuatan curang akan lebih mudah daripada mengatasi bila telah terjadi kecurangan tersebut.



Pada dasarnya kecurangan sering terjadi pada suatu suatu entitas apabila :

a. Pengendalian intern tidak ada atau lemah atau dilakukan dengan longgar dan tidak efektif.

b. Pegawai dipekerjakan tanpa memikirkan kejujuran dan integritas mereka.

c. Pegawai diatur, dieksploitasi dengan tidak baik, disalahgunakan atau ditempatkan dengan tekanan yang besar untuk mencapai sasaran dan tujuan keuangan yang mengarah tindakan kecurangan.

d. Model manajemen sendiri melakukan kecurangan, tidak efsien dan atau tidak efektif serta tidak taat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku..

e. Pegawai yang dipercaya memiliki masalah pribadi yang tidak dapat dipecahkan , biasanya masalah keuangan, kebutuhan kesehatan keluarga, gaya hidup yang berlebihan.

f. Industri dimana perusahaan menjadi bagiannya, memiliki sejarah atau tradisi kecurangan.


http://www.iba.web.id/2013/06/pengertian-fraud-dan-faktor-terjadinya.html